• News
  • admin
  • 20 Mar 2023


 

#OceanTalk_008

Setelah lebih dari satu dekade perundingan intens, keputusan bersejarah, The Global Ocean Treaty, akhirnya disepakati secara internasional. Ini menjadi kemenangan penting bagi upaya pelestarian lingkungan laut. Kasus pencemaran, sampah plastik, IUU fishing dan overfishing, krisis iklim, serta ancaman terhadap habitat dan keanekaragaman hayati laut kini mendapat momentum untuk diantisipasi secara lebih serius.

Saat ini, hanya 1,2% perairan internasional yang dikonservasi, dan bahkan hanya 0,8% yang mendapat perlindungan serius. Oleh karena itu, komitmen untuk melestarikan 30% laut pada tahun 2030 menjadi misi strategis sekaligus ambisius yang perlu dicapai.

Persoalannya, bagaimana memastikan inisiatif konservasi laut tidak dijalankan secara instan atau sekadar ‘kejar setoran’, di mana luas wilayah ditetapkan tergesa-gesa tanpa proses yang memadai dan tanpa kesiapan tata kelola yang baik. Akibatnya, meski di atas kertas ada jutaan hektar kawasan konservasi laut, tata kelolanya seringkali belum optimal.

Sehubungan dengan hal ini, Ocean Solutions Indonesia (OSI) akan menyelenggarakan diskusi daring dengan tema:

"The Global Ocean Treaty dan Komitmen 30 x 30: Bagaimana Menghindari Konservasi ‘Kejar Setoran’"

Diskusi akan berlangsung pada:

  • Hari/Tanggal: Sabtu, 18 Maret 2023
  • Waktu: 15.30–17.00 WIB

Demikian informasi ini kami sampaikan, terima kasih.

Link pendaftaran:

https://forms.gle/UPHtTFCN5pw3LiN69